Wasuponda, Tribratanewspolreslutim.com,- Sudah menjadi tugas serta tanggung Jawab seorang Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertibam Masyarakat ( Bhabinkamtibmas) Desa untuk melakukan mediasi serta menyelesaikan persoalan persoalan yang terjadi di tengah tengah Masyarakat dimana petugas Bhabinkamtimas bertugas.
Hal itu pula yang dilakukan Oleh Bripka Purna Ariyanto bersama Kepala Dusun Lembo Barat Desa Desa Wasuponda Jhon Lulung pada hari Sabtu (30/12) ketika melakukan mediasi dengan mempertemukan dua orang warga Desa Binaannya yang berselisih paham atas nama Debora (43) dan Sitti Aminah (32).
Menurut Purna Ariyanto saat ditemui Kontributor Tribratanews, bahwa perselisihan itu berawal dari adanya Ketersinggungan Debora atas Cerita cerita dari Sitti Amihan kepada orang lain.
Dengan diadakannya pertemuan dan mediasi tersebut sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai serta saling memaafkan atas perbuatan yang telah terjadi .(Jhayanto)