tribratanewspolreslutim.com – Maraknya kasus penipuan di jaman sekarang ini , ikut dialami oleh beberapa warga di wilayah Luwu Timur. Seperti yang terjadi pada hari Jumat, (22/7/16) di Desa Lanosi Kec.Burau Kab.Luwu Timur sekitar jam 10.00 Wita, dimana seorang perempuan Berinisial JN (43), mendatangi Mapolres Luwu timur dan selanjutnya membuat laporan di SPKT Polres Lutim karena merasa tertipu dengan adanya seseorang yang tak dikenalnya menelfon dan berpura-pura mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Luwu Timur.
Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku meminta uang sejumlah Rp.35.000.000 ,- untuk menebus adik korban yang berinisial HK (36) yang beberapa hari lalu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur karena terlibat dalam kasus Narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan. Oleh karena Korban mempercayainya, dengan segera mengirim uang secara Tunai melalui Bank BRI Wotu sebesar Rp.20.000.000,- yang sesaat kemudian kembali mengirimkan uang melalui ATM Bri Wotu sebesar Rp. 15.000.000,- kepada pelaku dengan nomor rekening yang berbeda.
Mengkonfirmasi hal tersebut saat ditemui diselah kesibukannya siang tadi, Iptu Abdul Samad selaku Kasat Res Narkoba Polres Luwu Timur tidak membenarkan hal itu, bahkan sangat menyayangkan akan peristiwa yang mengatasnamakan dirinya tersebut.
“Saya himbau kepada masyarakat, agar tidak dengan mudah mempercayai jika ada yang mengatasnamakan Polri untuk meminta sejumlah uang dari keluarga Tersangka ataupun Korban terkait Tindak Pidana yang sedang ditangani Polres Lutim ataupun masalah lainnya”, tegas Akbp Parojahan Simanjuntak selaku Kapolres Luwu Timur. (Grd*)