tribratanewspolreslutim.com – Malili, Pengungkapan kasus-kasus narkoba di wilayah hukum Kepolisian Resort Luwu Timur (Polres Lutim) tidak membuat jera para pengedar narkoba. Pada hari Minggu (9/4/17) Sat Res Narkoba Polres Lutim berhasil membekuk tiga orang pengedar narkoba di dua lokasi berbeda.

Wandi (24) dan Dandi (18) merupakan warga Desa Tole Kec. Towuti dibekuk di Desa Wawondula Kecamatan Towuti sekitar pukul 13.30 wita usai melakukan transaksi. Ditangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa 10 sachet sabu total 11,28 gram, 1 buah bong, 1 buah pireks, 1 buah timbangan elektronik, 1 buah handphone, dan uang tunai Rp.65.000,-. Petugas berhasil membekuk kedua tersangka setelah petugas menyamar sebagai pembeli.
Sedangkan Rusdin (45) merupakan warga dusun Wulasi desa Manurung Kec. Malili di bekuk dikediamannya sekitar pukul 21.00 wita. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 4 sachet sabu ukuran kecil dengan total berat 1,40 gram, 4 buah bong, 3 batang pireks, 1 buah timbangan elektronik, 5 batang sendok sabu, uang tunai Rp.500.000,-, 2 buah korek api, 8 sachet plastik kosong dan 2 buah handphone.
Ketiga tersangka merupakan pemain baru dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kab. Sidrap. Kini ketiga tersangka diamankan di mapolres Lutim guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Para tersangka masih kami periksa untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, penangkapan para pengedar ini merupakan upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten luwu timur dimana sekarang sedang berjalan operasi kepolisian Antik Lipu 2017 dengan sasaran pemberantasan narkoba” ujar AKP Abd. Samad selaku kasat Res Narkoba Polres Lutim saat kami wawancarai pagi tadi.
Penulis: Brigpol A.Muh.Taufik
Publish: Bripda Ismail Arianto
Editor: Ipda Jemi Ramos