tribratanewspolreslutim.com – Wotu, Dalam rangka memberantas peredaran narkoba di kabupaten Luwu Timur Kepolisian Resort Lutim kini sedang menjalankan operasi dengan sandi Antik Lipu – 2017. Memasuki hari ke-3 pelaksanaan operasi Polres Lutim telah mengamankan lima orang pengedar narkoba. Usai menangkap tiga orang pengedar hari minggu kemarin kini pada hari Selasa (11/04/17) bertempat di desa Tarengge Kec. Wotu Sat Res Narkoba Polres lutim menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini bermula adanya laporan dari pemilik salah satu jasa transportasi di Kec. Wotu bahwa ada seorang lelaki yang mingirim paket barang dalam dos sepatu dimana pemilik barang sangat mendesak agar barangnya segera dikirim ke Bungku Prov. Sulteng, karena curiga pemilik jasa angkutan menghubungi Polsek Wotu. Setelah anggota polsek Wotu tiba langsung membongkar kiriman tersebut dan ditemukan dalam dos berisi sepatu ada 1 paket sabu seberat 2,75 gram. Dengan segera anggota Polsek Wotu mencari pemilik paket tersebut dan diketahui pemiliknya adalah Irsan (30) dan sedang berada di kediaman Rasid (40) dusun Lawani desa Tarengge Kec. Wotu.

Saat dilakukan penyergapan Irsan sedang mengemas paketan sabu bersama Rasid. Keduanya sedang mengemas sabu seberat 0,88 gram dalam beberapa paket kecil. Usai mengamankan keduanya petugas langsung menggeledah rumah Rasid dan ditemukan barang bukti lain berupa 16 sachet kosong, 1 batang sendok sabu, 2 buah bong dan 2 unit handphone milik kedua pelaku.
“Keduanya kini kami amankan di mapolres lutim untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut dan kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari kabupaten sidrap” ujar Kasat res Narkoba polres Lutim AKP Abd. Samad saat kami wawancarai.
Penulis: Brigpol A. Muh. Taufik
Publish: Bripda Ismail Arianto
Editor: Ipda Jemi Ramos
“Kami